Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia 

Edisi 1

Edisi 2

Edisi 3

Edisi 4

Edisi 5

Edisi 6

Edisi 7

Edisi 8

Edisi 9

Edisi 10

Edisi 11

Edisi 12

Edisi 13

Edisi 14

Edisi 15

Edisi 16

Edisi 17

Edisi 18

Edisi 19

Edisi 20

  Editorial

Syariat Islam

Apa yang terbayang  dalam benak kita ketika mendengar kata syariat Islam. Jawabannya pasti akan sangat beragam. Tapi pada cita-cita luhurnya sebagian besar  masyarakat mengidealkan bagaimana syariat Islam mampu menciptakan, keamanan, perdamaian dan relasi manusia yang penuh dengan kasih sayang.

Berkaitan dengan ini, ada cerita menarik dari negeri seberang, Arab Saudi yang memberlakukan syariat Islam. Ceritanya kurang lebih begini; ketika sedang melakukan perjalanan dua orang perempuan dikeroyok sekawanan perampok yang menyiksa dan merampas hak miliknya. Mereka serta merta berteriak minta tolong pada petugas polisi moral yang mereka lihat melintas didepan mereka. Anehnya polisi moral tersebut hanya menoleh dan tidak peduli dengan kejadian yang dialami dua orang perempuan tersebut. Akhirnya satu dari dua orang perempuan tersebut meninggal karena pendarahan hebat yang dialaminya. Usut punya usut mengapa polisi moral berlalu begitu saja, ternyata hanya karena dua orang perempuan tersebut tidak memakai kain penutup kepala.

Begitu sangat sederhanya, nyawa manusia hanya diukur dari selembar kain penutup kepala. Jika demikian, apa maknanya syari’at Islam sesungguhnya, cita-cita luhur atau sumber ketakutan dan terancamnya jiwa manusia.

Lisa N. Humaidah

 

Kajian


Perempuan dan Penerapan Syariat islam di Indonesia

Salah satu hasil dari reformasi adalah terbukanya katup represi politik yang selama 32 tahun ditutup oleh Orde baru. Banyak kalangan memaknai dan memanfaatkan situasi ini. Salah satu yang paling santer adalah langkah otonomi daerah dan penerapan syariat Islam di Indonesia.

Dalam sebuah diskusi kecil yang saya ikuti, salah seorang peneliti yang diundang dalam forum tersebut mensinyalir bahwa hampir 60 % masyarakat Indonesia ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia. Tetapi ketika ditelusuri lebih lanjut tentang apa dan bagaimana pelaksanaan syariat Islam, hanya kurang dari 10 % respondent yang mengerti tentang apa itu syariat Islam. Itupun dengan tingkat pemahaman yang berbeda-beda.

Deniz Kandiyoti seorang penulis dari Turkey mencatat bahwa pengalaman di berbagai negara Islam, penerapan syariat Islam ini selalu menjadikan perempuan sebagai target, dari gerakan-gerakan tersebut. Lihat saja di Iran, pasca revolusi, seluruh perempuan diwajibkan menggunakan jilbab, bahkan disebuah film dokumenter yang dibuat oleh Ziba Mir Hussaini menggambarkan bagaimana para polisi di sebuah pengadilan agama, mengontrol “keamanan” kantor pengadilan tersebut. Laki-laki yang akan masuk dikontrol apakah membawa senjata berbahaya atau tidak, sementara menariknya, pada perempuan, para polisi sibuk memaksa perempuan untuk menggunakan jilbab rapat, dan menghapus lipstik para perempuan tersebut. Artinya, asumsi dibalik razia tersebut, bahwa senjata tajam yang dibawa laki-laki sebanding berbahayanya dengan “sensualitas” tubuh perempuan, sehingga harus dikontrol sedemikian rupa.

Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, begitu Suharto tumbang, euphoria politik meluap-luap, antara lain banyak partai politik yang menjamur. Saya pernah terlibat dalam penyelenggaraan dialog politik dengan parpol-parpol 10 terbesar dibeberapa wilayah di Indonesia. Beberapa partai Islam  yang tampil, dengan antusias menawarkan program, salah satunya kalau parpolnya menang, akan menghapus PP 10/74 tentang larangan poligami bagi pegawai negeri.

Di Aceh, sebagai nangroe Darussalam yang ingin menerapkan syariat Islam, juga sibuk menjadikan perempuan sebagai target. Ibu gubernur saat ini tidak jarang berdiri dipusat keramaian, menjilbabi perempuan yang sedang lewat dan membagi-bagikan kerudung bagi yang tidak membawa. Tapi kerap juga terjadi seorang perempuan digunduli karena tidak berkerudung, atau harus menahan malu karena mengenakan celana jean dan digunting didepan umum hingga pangkal pahanya terlihat.

Di Cianjur, seorang perempuan yang masih diluar rumah pada malam hari, kena razia dan diarak ramai-ramai, padahal perempuan tersebut seorang ibu rumah tangga yang kemalaman dijalan. Menariknya di Cianjur saat ini sudah keluar Peraturan Daerah tentang penerapan syariat Islam. Syariat Islam menjadi jaminan politik untuk menggoalkan kemenangan aktor-aktor politik tertentu. Isi peraturan daerah tersebut, banyak yang membuat perempuan terugikan, karena secara umum perempuan harus kembali menjadi sosok yang terpinggir.

Pelaksanaan syariat Islam memang bisa beragam, latar belakang visi dan misi masyarakat muslim Indonesia memang beragam. Saat ini umat Islam terpecah dalam berbagai kelompok. Kalau mau dikategorikan, latar belakang kelompok-kelompok yang sibuk ingin menggoalkan syariat Islam ini bisa dibagai dalam beberapa kelompok, 1). Mereka yang kecewa secara politis kepada orde baru, dan ingin bangkit dengan obsesi mendidirikan negara Islam, 2) Mereka yang  ingin melarikan diri dari kultur sekuler kepada dunia spiritual yang Islami, 3) Mereka yang ingin menerapkan syaria’at Islam hanya sebagai etik saja dalam prinsip sosial dan berbangsa, 4) Mereka yang apriori secara politis, dan hanya ikut-ikutan saja

Tulisan ini tidak bermaksud menolak penggunaan jilbab, dan lain sebagainya, tetapi bagaimana kita sebagai umat Islam, menjadi kritis dan faham dengan apa yang dimaksud dengan syariat Islam. Syariat Islam kalau mau difahami berarti Jalan, arah, landasan yang bernafaskan Islam. “Islam” sesuai kata dasarnya adalah dari kata “salam” yang berarti damai dan aman. Jadi seharusnya menerapkan syariat Islam adalah menerapkan jalan yang menuju perdamaian. Bagaimana semua pihak baik itu laki-laki dan perempuan, tua muda, Islam-non Islam, semua ras dan etnik, merasa aman dan damai dengan spirit Islam tersebut. Kalau penerapan syariat Islam hanya akan membuat sebagian kelompok saja yang bisa menikmati, itu artinya menyalahi prinsip dari syariat Islam saja. Misalnya dengan pemahaman penerapan syariat Islam yang selama ini banyak menyasar perempuan, artinya perempuan sebagai orang Islam sebetulnya terdholimi, karena tidak merasa aman dan tenang. Memakai kerudung kalau itu berdasarkan kesadaran sendiri tidak masalah, tetapi kalau dipaksa akan menjadi masalah. Jadi, sejak sekarang, sebagai umat Islam, kita mustinya lebih bisa arif, bisa berfaham pluralis, dan kritis dengan dinamika politik yang sekarang berkembang.

Yuni Chudzaifah. Alumni PhD Leiden University, Studi islam Kontemporer

 

Renungan


Al-Zalzalah

Tanda-tanda zaman membuktikan bahwa kamapanan sudah saatnya berakhir. Kita beranjak pada keadaan (al-Bayyinah) serba kacau (chaos). Semua tindak tanduk kita di dunia harus direnungkan dan dipikirkan kembali supaya tidak menimbulkan akibat yang fatal bagi kita, anak  dan cucu kita di kemudian hari. 

Kegoncangan atau al-Zalzalah seperti yang ditegaskan al-Qur’an membuat manusia sebagai khalifah dunia bertanya: “mengapa bumi (jadi begini)?”(QS. 99). Sudah nyata dalam benak pikiran kita bumi menceritakan diri dengan lantang. Banjir melanda, kemiskinan merajai, kelaparan, keadilan menjadi mainan elit terhadap orang alit (kecil, red), saling bunuh sesama; boom, fitnah, hutang yang harus ditanggung rakyat, adu domba.  Kita serasa hidup dalam negeri (al-balad)  rimba  yang kejam.

Manusia dituntut untuk mendefinisikan diri, memiliki kemampuan shaleh, bertindak cerdas dengan nurani dan meninggalkan kehancuran/ kemudharatan yang nyata-nyata menghancurkan peradaban. Berita besar (al-Nabaa’, QS. 78) seperti ini selalu terjadi. Pada Perang Dunia I dan II, manusia dihadapkan pada kenyataan dan pertanyaan: “kiamat akan terjadi?”. Hal ini yang ditegaskan juga oleh pemikir besar seperti Ali Syariati (1933-1977). Bahwa kelak akan terjadi kegoncangan; semua yang difavoritkan, disanjung akan jatuh dan semua yang dianggap buruk dalam pandangan umum menjadi baik. Manusia harus berpikir sepuluh kali untuk mengulangi hal yang lama. Dan  persoalan tidak akan pernah selesai. Justru semakin menampakkan kejahatan kemanusiaannya.

Akankah kita termasuk orang yang dzalim, ketika angkara murka dibiarkan merajarela, ketika air mata saudara kita yang terus mengucur padahal belum sempat kering kembali. Sementara yang lainya menertawakan. Belum muakkah kita dengan kemiskinan dan kelaparan, perubahan yang hanya menguntungkan segelintir manusia. Seharusnya sudah saatnya diam kita dari banyak bicara, tindak kita harus bermakna, amar ma’ruf nahi munkar, menyisakan sebagian hidup kita hanya untuk beramal dan bermanfaat bagi manusia lain.

Maukah kita sebagai manusia didefinisikan sebagai sampah masyarakat, sedangkan kita lekat dengan kemiskinan, minimnya kesempatan pendidikan, selalu jadi korban kebijakan sekolompok orang yang mengaku mengatur pemerintahan. Apakah kita masih percaya pada perubahan yang mampu diwujudkan dengan janji-janji dan sumpah kosong sekelompok orang itu, mengaku tindak tanduknya atas nama rakyat. Sedangkan mereka berpesta pora dengan anggur darah rakyat.

Mungkin kita harus mulai lagi menapaki diri, memanajemen hati, mengorganisasikan aksi dan mengukir jati diri dalam bentuk yang bermakna bagi diri dan sesama. Karena kebenaran, keadilan, kejujuran, kepercayaan adalah kewajiban personal terhadap Allah (Hakim Kebenaran) yang suatu saat kita pasti akan  mempertanggungjawabkannya. Percayalah bahwa ‘siapa menanam benih, ia akan menuai buah, walau sebesar zarrahpun’

Sudarno

tentang LS-ADI  I  redaksi  I  dialog  I  jaringan  I  depan  I  


copyright@LS-ADIOnline 2002
Jl. Semanggi II No. 44 Gang Kubur Cempaka Putih Ciputat 15412
Telp/ Faks. 021-9227463
untuk informasi lebih lanjut hubungi
ls-adi@plasa.com